Putra : Bola Panas di DPRD

*Dukung Perda Pelarangan Pesta Malam Tidak Dibatalkan

LUBUKLINGGAU- Gugus Antisipasi Narkotika Nusantra(GANN) Kabupaten Musi Rawas mengelar Diskusi Publik di We Hotel Lubuklinggau, Kamis (16/12/2021)

Acara bertema “Mengkaji Kebijakan Pembatalan Perda Pelarangan Pesta Malam dan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dinilai secara sosiologis, yuridis dan filosofis”.

Dalam sambutannya, Ketua GANN Musi Rawas Salman Anshori mengatakan ingin mengupas tuntas persoalan perda pesta malam agar bisa berlaku di Kabupaten Musi Rawas.

“Kami ingin menemukan titik terang tentang perda pesta malam yang telah gagal di Perda-kan,” ujarnya.

Salman mencontohkan kota kabupaten lain yang telah sukses menjalankan perda pelarangan pesta malam. Untuk itu lanjutnya, GANN Musi Rawas mendukung agar perda tersebut tidak jadi dibatalkan.

“Perda ini salah satu upaya bagaimana menyelamatkan anak anak generasi penerus bangsa dari pengaruh buruk penggunaan narkoba. Kalau ada pesta malam, barang haram itu pasti ada,”tegas Salman.

Sementara itu, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud diwakili Kesbangpol Yamin Pabli sepakat jika pesta malam merupakan salah satu pintu masuk peredaran narkotika.

“Pemkab sangat mendukung adanya perda ini,” kata Yamin.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait agar perda tersebut dapat diterapkan di Musi Rawas. Agar dapat meminimalisir dan menekan penggunaan peredaran narkoba serta perbuatan asusila di pesta malam.

“Dengan lahirnya Perda ini bertujuan semata-mata untuk kepentingan masyarakat, kami berkeyakinan dominan masyarakat akan mendukung perda ini, karena didalam perda ini mengatur untuk kebaikan masa depan anak dan cucu kita agar terhindar dari efek negatif dari Pesta Malam,”tegasnya.

Sementara itu, Aktivis Kepemudaan MLM Tri Drama Putra mengaku lucu jika pihak legislatif membatalkan perda yang sangat positif untuk tatanan masyarakat ke arah lebih baik.

Bahkan dirinya menduga, ada semacam intervensi dari pihak luar agar perda tersebut dibatalkan. “Kalau situasinya seperti ini, wajar kalau kita masyarakat menduga, pihak legislatif ada bermain mata dengan yang memiliki kepentingan agar barang haram namanya narkoba dapat terus beredar di masyarakat,”tegas Putra.

Sekarang, dorongan perda pesta malam tidak dibatalkan makin berdatangan. Menurut Putra, Bola Panas sekarang ada di DPRD.

“Kalau tetap dibatalkan, ya dugaan bisa saja kepastian,”ujar Putra tertawa.(BI)

error: fuck you not copy!!!