MUSI RAWAS – Pemilik rumah prostitusi mendatangi Kantor Dinas Sat Pol PP Kabupaten Musi Rawas dan mengakui kesalahannya.
Tugirin warga Sadar Karya pemilik rumah prostitusi juga membuat surat pernyataan untuk tidak lagi membuka usaha rumah prostitusi kedepannya.
Kasatpol PP Kabupaten Musi Rawas Dien Chandra ketika diwawancarai Bintang Informasi mengatakan jikalau Tugirin datang ke Kantor Satpol PP Mura memenuhi panggilan pihaknya. Tugirin dipanggil perihal rumahnya yang menjadi tempat prostitusi.
“Setelah tanya jawab, Tugirin bersedia menutup usahanya tersebut dan sanggup mentaati segala peraturan yang berlaku, jikalau terbukti melanggar nantinya, beliau siap dihukum sesuai ketentuan,” terang Dien.
Lanjut Dien, pernyataan Tugirin tidak hanya secara lisan , tapi juga tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Tugirin sendiri, lalu Kabid Penegakan Peraturan Undang Daerah (PPUD) Satpol PP Mura, Darli AS dan diketahui Kasatpol PP Mura. (BI)