DPD BKPRMI Lubuklinggau Launching Standarisasi Ustadz-ustadzah

LUBUKLINGGAU- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Lubuklinggau menggelar Launching Standarisasi Ustadz-ustadzah di Lingkungan LPPTKA BKPRMI Kota Lubuklinggau Tahun 2022 di Masjid Az-Zuhro Jalan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Selasa (4/10/ 2022).


“Alhamdulillah kita hari ini mendapat giliran Launching Standarisasi Kualitas Ustadz-ustadzah se- Sumatera Selatan,”ungkap Ketua DPD BKPRMI Kota Lubuklinggau, H Hasbi Mustofa.

H Hasbi Mustofa menjelaskan dalam Lauching ini berjumlah 100 orang di delapan Kecamatan dan Insya Allah seterusnya akan dilaksanakan secara merata. Sedangkan, untuk standarisasi tidak jauh dari cara baca tulis Alqur’an yakni hukum tajwid, makhorijul huruf, sifatul huruf, ahkamul huruf dan sebagainya.

Dengan ini, juga mereka akan mencari standarisasi Ustadz-ustadzah sehingga berkualitas, jangan sampai selama ini kuantitas jumlahnya banyak akan tetapi tidak ada kualitasnya.
“Jadi ini merupakan Uji Kompetensi kemampuan Ustadz-ustadzah. Dengan standarisasi ini, Insya Allah Ustadz-ustadzah di Lingkungan LPPTKA BKPRMI Kota Lubuklinggau Tahun 2022 berkualitas,”jelasnya.

Kedepannya, ia mengharapkan mudah-mudahan khususnya BKPRMI Kota Lubuklinggau dapat membantu Pemkot Lubuklinggau dalam rangka mencerdaskan masyarakat Lubuklinggau untuk memberantas buta aksara Alqur’an.
“Insya Allah dengan kualitas yang ada, Ustadz-ustadzah berkualitas, santriwan-santriwatinya juga berkualitas sehingga dalam event-event perlombaan seperti Festival Anak Soleh di Lingkungan BKPRMI dan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) bisa menampilkan yang terbaik , bahkan meraih juara.

Kemudian, Direktur Wilayah (Dirwil) LPPTKA BKPRMI Sumsel menyampaikan Kota Lubuklinggau merupakan tempat ke empat untuk launching Standarisasi Ustadz-ustadzah di Sumatera Selatan. Dan para penguji, sebelum menguji terlebih dahulu diuji.

“Ini merupakan upaya untuk introspeksi diri dan meningkatkan kualitas dalam pembelajaran di TPA,”katanya.

Selanjutnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Lubuklinggau H. Abdul Harris Putra menambahkan untuk atau ustadzah adalah guru. Kalau anak ada standarnya, guru juga harus ada standar. Syarat minimal kriteria sebagai guru, guru harus bisa lebih cepat belajar dari anak didik.
“Kami Bersyukur ada BKPRMI sebagai manager control untuk membimbing cara mengajar kita.”ujarnya.

Sementara itu, Sekda Lubuklinggau, Imam Senen menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada PW BKPRMI Sumsel yang telah melakukan standarisasi. Dengan era globalisasi memang harus di lakukan pengawasan khususnya kepada guru ngaji. Hal itu, guna mencegah faham ekstrim dan radikalisasi.

“Kita memang harus membekali semua pihak itu ilmu Al Qur’an, tidak hanya bisa dan paham isi kandungan nya saja namun cara membacanya juga harus baik dan benar. Semoga para peserta bisa mengikuti ini dengan serius,”harapnya. (Nyt)

error: fuck you not copy!!!