LUBUKLINGGAU – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Musi I Tahun 2025, Polsek Lubuk Linggau Utara melaksanakan giat penertiban premanisme yang berfokus pada tindak pungutan liar (pungli) di wilayah hukum setempat, Rabu (14/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Terminal Petanang, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Linggau Utara, Kompol Denhar, didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Beny Kurniawan serta anggota Unit Reskrim.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pungli, yaitu EP (46), warga Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau. EP tertangkap tangan saat melakukan pungli terhadap sopir angkutan yang berada di area Terminal Petanang, sekira pukul 13.00 WIB.
Tindakan tegas dilakukan oleh petugas dengan:
1. Mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti pungli.
2. Mendata identitas pelaku secara lengkap.
3. Membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh terduga pelaku, berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya maupun melakukan tindak pidana lainnya.
4. Melakukan koordinasi dengan pihak pengelola Terminal Petanang, untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terdapat indikasi pungli atau premanisme lainnya di lingkungan terminal.
Kapolsek Lubuk Linggau Utara, Kompol Denhar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah-wilayah publik yang rentan terhadap praktik pungli.
“Operasi ini akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut melapor bila menemukan praktik premanisme atau pungli di lingkungan sekitarnya,” tegas Kapolsek.
Dengan adanya penindakan ini, Polsek Lubuk Linggau Utara berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.(rls)