Pelajar SMAN 4 Dapat Ilmu Terkait Bahaya Narkoba dan Tata Tertib Lalu Lintas

LUBUKLINGGAU –  Badan Pengusaha Pemuda Pancasila (BPPP) Kota Lubuklinggau bersama Portal Media Online bintanghukum.com mengadakan kegiatan penyuluhan yang bertajuk tentang Sosialisasi Dampak Narkoba dan Pelanggaran Lalulintas.

Kegiatan di SMA Negeri 4 Kota Lubuklinggau ini dihadiri Kasat Narkoba Lubuklinggau AKP Hendri, Ketua BP3 Zarghifari, Kepala SMAN 4 Erwin Susanto,  Pimpinan Redaksi bintanghukum.com M. Ikhwan Amir, dan pemateri terkait pelanggaran lalu lintas, Kanit Kalsel, Ipda Jhoni.

Dalam sambutannya, Ketua BP3 Zarghifari menjelaskan penyuluhan ini wujud kepedulian kepada generasi muda, terutama pelajar.

“Sedini mungkin bagaimana kita ingin ikut berperan menyelamatkan generasi muda, seperti kita tahu, bahaya Narkoba dan tidak tertibnya dalam berlalu lintas selain merugikan diri sendiri tapi juga orang lain,” jelas Fahri sapaan karib Zarghifari.

Sementara itu, Kepala SMAN 4 Lubuklinggau Erwin Susanto mengucapkan terimakasih kepada media online Bintanghukum.com dan BP3 Lubuklinggau serta pihak Polres Lubuklinggau yang telah memberikan ilmu kepada para pelajarnya.

“Sosialisasi ini sangat berguna bagi anak didik kami, karena mengingat betapa penting itu kedisiplinan berkendara dan bahayanya penyalahgunaan narkoba,” ucap Erwin.

Sedangkan, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Lubuklinggau Ipda Joni dalam pemaparannya menjelaskan tentang UU Lalulintas Nomor 22 Tahun 2009.

Sementara Kasat Narkoba AKP Hendri mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini.

“Sangat bagus dan sangat bermanfaat bagi anak anak sekolah,kalau bisa ditingkatkan lagi sosialisasi ini menyeluruh ke sekolah-sekolah di kota lubuklinggau,” harapnya. (BI)

error: fuck you not copy!!!