MUSI RAWAS- Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas, menerima 22 usulan pembuatan paspor dari 22 jamaah umroh. Usulan tersebut masuk, menyusul kembali dibukanya ibadah umroh di 2021 ini.
“Kalau yang sudah membuat usulan paspor baru, artinya belum pernah membuat paspor itu sebanyak 22 jamaah,” kata Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Mura, H Hermadi melalui Kasi Haji dan Umroh, H Asror, Selasa (2/11/2021).
Dikatakannya, bahkan saat ini di Kabupaten Mura sendiri terus bergeliat. Beberapa waktu lalu ada yang sudah meminta rekomondasi untuk pembuatan paspor baru.
“Sehingga dengan dibukanya ibadah umroh ini, kita bisa memberangkatkan jamaah umroh Kabupaten Mura. Terutama mereka yang sudah tertunda,” katanya.
Kemudian untuk sementara belum ada pembatasan kuota bagi jamaah umroh tahun 2021 ini. Namun ada ketentuan, bahwa pemberangkatan jamaah umroh dipusatkan di Pondok Gede dan satu pintu. Begitu juga untuk kepulangannya.
“Namun yang perlu diketahui masyarakat, bahwa umroh di musim pandemi ini berbeda dengan musim biasanya,” ungkapnya.
Sedangkan untuk kuota, tahun ini tidak bisa dipastikan, karena yang tahu itu di Pusat, karena didaerah ini terkadang orang Musi Rawas berangkat dari Kabupaten lainnya.
“Kalau yang sudah membuat usulan paspor baru, artinya belum pernah membuat paspor itu sebanyak 22 orang. Kalau untuk kebarngkatan tergantung dengan jasa travelnya,” tegasnya. (Ok)