32 Pejabat Esselon III Pemkot Lubuklinggau Ikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi

LUBUKLINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar didampingi Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H Hendri Hermani, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar dan Kepala BKPSDM, Yulita Anggraini membuka kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi Pejabat Administrator Pemkot Lubuklinggau tahun 2021, bertempat di SMK Negeri 2 Lubuklinggau, Kamis (19/8).

Dalam arahannya Wawako mengatakan reformasi birokrasi (RB) adalah upaya untuk melakukan pembaharuan, perubahan mendasar menyangkut aspek SDM aparatur, selaras dengan tujuan RPJMN 2020-2025 yaitu pembangunan SDM ASN.

Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar saat memberikan arahan ssekaligus sambutan. Foto : Diskominfo Lubuklinggau

RB sambungnya merupakan langkah strategis untuk pengembangan aparatur negara agar lebih berdaya dan berhasil guna dalam mengembangkan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.

Wawako juga mengatakan penilaian kompetensi merupakan pengukuran dan penilaian kompetensi manajerial dan sosiokultural, sehingga tersedia data kompetensi pejabat administrator khususnya pejabat Eselon III.

Yulita Anggraini, Kepala BKPSM Lubuklinggau

Masih kata Wawako, dari data ini nantinya dapat menjadi salah satu dasar pertimbangan untuk menentukan kebijakan di bidang kepegawaian.

“ Penilaian kompetensi hendaknya juga diperbaharui secara berkala agar data pemetaan kompetensi memperlihatkan kondisi yang sebenarnya,” pinta dia.

Pelaksanaan seleksi terbuka bagi pengisi jabatan pimpinan tinggi sebagaimana telah dilakukan selama ini menjadi tanggungjawab bagi seluruh instansi, namun kelemahannya terlalu banyak angggaran, maka diperlukan inovasi alternatif guna efisiensi anggaran.

Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terdapat pengecualian bagi instansi untuk tidak melaksanakan seleksi terbuka dengan syarat instansi tersebut telah menerapkan sistem merit yang disetujui oleh ASN dan diperkuat dengan Peraturan Men-PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.

Dikatakan Wawako, penerapan sistem merit di Indonesia sangat minim terutama dilingkungan Pemda. Yang pernah melaksanakan adalah Pemkot Bandung dan Tanggerang. “Sementara jika Pemkot Lubuklinggau dapat mengimplementasikannya, tentu suatu prestasi yang luar biasa,” ujarnya.

Dengan sistem merit tandasnya, promosi jabatan seharusnya dapat berlangsung secara akuntabel, tepat dan adil dimana tujuan lain dalam melakukan rotasi kepegawaian dapat dilakukan secara tepat.

Wawako juga berpesan kepada peserta agar mengikuti kegiatan ini sebaik-baiknya sehingga nantinya mereka yang akan menduduki Jabatan Tinggi Pratama (JTP) memiliki kompetensi yang mempuni serta dibutuhkan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau, Yulita Anggraini melaporkan hari ini, akan ada penyusunan kompetensi guna percepatan merit untuk meningkatkan profesional ASN. Sebanyak 32 pejabat administrator yang mengikuti kegiatan, setelah penilaian akan dilaksanakan penilai kinerja pada Minggu depan.

Tujuan kegiatan agar ada data yang update untuk sistem mutasi dan juga pengembangan bertahap dari sistem data ASN.
“BKPSDM berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara menyeluruh di setiap instansi pemerintah,” imbuhnya.

Sedangkan Kepala Bidang Pengembangan dan Surevisi Kepegawaian KANREG Vll BKN Palembang, Rusdi Laili menambahkan tujuan kegiatan ini untuk mencapai keinginan Pemkot Lubuklinggau dalam sistem RB, guna mencari posisi terbaik pejabat, meningkatkan kompetensi, pengambangan karir yang berkesinambungan dan menciptakan birokrasi yang bersih bebas dari korupsi. (Rls)

error: fuck you not copy!!!