Dispora Mura Dinilai Tidak Peka

*Sosialisasi Kabupaten Layak Pemuda Tidak Melibatkan Karang Taruna

MUSI RAWAS – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Layak Pemuda dilakukan Dinas Pemuda Olahraga Musi Rawas dikeluhkan pengurus Karang Taruna Musi Rawas.

Alasannya, kegiatan tersebut tanpa mengundang peserta dari Karang Taruna Kabupaten Musi Rawas yang notabene memiliki peran penting dalam kegiatan kepemudaan dan sosial di Mura.

“Terkait kegiatan Dispora sosialisasi perda kabupaten layak Pemuda tanpa melibatkan Karang taruna itu sudah salah total,” kata Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Musi Rawas, Bintoro ketika di wawancarai Bintanginformasi.Kamis (30/12/2021).

Bintoro bahkan sudah mencoba menanyakan dengan pengurus Karang Taruna, terkait adakah undangan dari pihak Dispora. Namun tidak ada satupun menerima undangan.

“Kalaupun ada undangan, itu ditujukan ke salah satu Pemuda Karang taruna kecamatan, namun undangan itu bukan juga untuk Karang Taruna nya namun undangan atas nama club,” ujar Bintoro.

Dirinya menilai, dispora telah melangkahi Permensos nomor 25 tahun 2013 tentang kepemudaan.

Apalagi lanjutnya, literatur Perda Kabupaten layak pemuda belum banyak diketahui. Untuk itu dirinya berharap pemerintah kabupaten, untuk selalu memberikan masukan kepada OPD agar selalu melibatkan pemuda.

“Urusan pemuda, sosial tidak selesai dengan Dispora sendiri. Karena dispora itu kavlingannya ajang prestasi, tapikan unsur kepemudaan tidak hanya di bidang prestasi saja, masih ada persoalan sosial, pengangguran, kenakalan remaja, narkotika, jadi kita sangat sayangkan jika tidak melibatkan Karang Taruna yang isinya mayoritas pemuda,”jelas Bintoro dengan gamblang.

Sebagai pengurus Karang Taruna Kabupaten, pihaknya sangat tersinggung, atas ketidakpekaan Kepala Dispora Mura.

Sementara itu, Kepala Dispora Mura, Sumarsono ketika dimintai tanggapan perihal ini, ketika dihubungi beberapa kali, meskipun nomor handphone nya aktif namun tidak diangkat. (BI)

error: fuck you not copy!!!