7.000 RTLH di Mura Sudah Tertangani

MUSI RAWAS- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Musi Rawas (Mura), mengklaim sudah menangani lebih dari 7.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 14 Kecamatan.

“Kalau berdasarkan data kami rilis sudah 4.000 unit RTLH melalui dana APBN dan sekitar 3.000 unit RTLH melalui Dana Desa (DD),” kata Kepala Disperkim, H Nito Mapilindo melalui Kabid Perumahan Rakyat, Abu Hanifa, Jumat (13/10).

Dijelaskannya, sedangkan RTLH yang sudah terverifikasi sebanyak 10.700 dan sudah diusulkan ke pemerintah pusat.

“Hanya saja, masih ada dekitar 11 Desa/Kelurahan yang belum menyampaikan usulan. Paling banyak di Kecamatan Muara Kelingi, Muara Lakitan, Tuah Negeri dan sebagian di Kecanatan Megang Sakti,” kata Abu.

Dia menghimbau kepada Desa/Kelurahan yang belum menyampaikan usulan untuk segera menyampaikannya. Sebab, masih ada kesempatan untuk diajukan di tahun anggaran 2022 mendatang.

Dikatakannya, untuk tahun ini, sebanyak 506 unit RTLH yang akan dilakukan rehab, dengan rincian 138 unut melalui APBD, dan 151 unit melalui DAK dan 217 unit melalui APBN.

“Kalau untuk APBN sudah selesai terlaksana di Juli mendatang, kalau yang APBD dan DAK sedang proses pembangunan perumahan,” bebernya. (Ok)

error: fuck you not copy!!!