Aksi 7, Konvergensi Penanganan Stunting Dilaksanakan

MUSI RAWAS- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas (Mura), telah melaksanakan Aksi 7 Publikasi Hasil Pengukuran Data Stunting, dalam rangka Konvergensi Pencegahan dan Penanganan Stunting Kabupaten Mura tahun 2021, Rabu (15/12/2021) di Auditorium Kantor Bupati Mura.

Secara resmi, kegiatan dibuka langsung Asisten I Setda Mura Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ali Sadikin. Namun, Aksi 7 Konvergensi Penanganan Stunting tersebut, diketuai oleh Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mura,

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mura, Nanti Kasih melalui Sekretaris, M Nizar mengatakan, tahun ini Kabupaten Mura menjadi lokus penanganan stunting. Karena isu nasional, Provinsi dan Kabupaten adalah penurunan stunting, sehingga ini harus tuntas.

“Kegiatan ini kita undang seluruh Kades dan Camat serta UPT Puskesmas. Agar sama sama tahu apa yang harus dilakukan dalam penanganan stunting,” kata Nanti Kasih.

Berdasarkan hasil Riskesdas 2018, Kabupaten Mura berada di peringkat kelima di Sumsel yaitu 34,6 persen. Angka ini menurun tidak signifikan dari Riskesdas 2013 sebesar 37,2 persen atau turun 3 persen.

“Namun secara nasional penurunannya hanya sekitar 6,6 persen, dari 37,4 persen menjadi 30,8 persen. Ini menjadi perhatian,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Mura Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ali Sadikin mengatakan, berdasarkan Laporan dari aplikasi Elektronik Pencatatan Dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPBGM), pada Agustus 2021 prevalensi stunting sebesar 6,2 persen atau 2011 dari 32.572 anak balita yang terdaftar.

Data ini setelah diverifikasi dan divalidasi yang semula pada Agustus 2020 dilaporkan prevalensi stunting sebesar 4,5 persen atau sebanyak 1.797 orang balita stunting dari 40.213 anak balita yang terdaftar pada tahun 2020. Peningkatan ini karena banyak balita yang belum terdaftar pada setiap bulan penimbangan posyandu.

Kakan Kemenag Mura, H Hermadi mengatakan, sebagai Ketua dalam Aksi 7 Konvergensi Penanganan Stunting di Kabupaten Mura tahun 2021, pihaknya akan berusaha melakukan pencegahan, dengan cara mengurangi angka pernikahan dini, melalui kegiatan bimbingan remaja usia menikah. Kegiatan dilaksanakan dengan mendatangi sekolah-sekolah di Kabupaten, dan memberikan edukasi tentang bahaya pernikahan dibawah umur atau pernikahan dini.

“Pernikahan dini, kuat kaitannya dengan kasus stunting.bKarena pasangan ini selain usianya belum cukup juga masih labil, dan rentan terjadinya perceraian. Agama kita juga menganjurkan, sebelum menikah baik jasmani maupun rohani harus sudah siap. Kemudian, ketika anak dibawah umur ini menikah, pola asuh tentu tidak maksimal, sehingga gizi anaknya tidak tercukupi,” ungkapnya. (Ok)

error: fuck you not copy!!!