Bekerjasama dengan LPMP Sumsel, Disdikbud Lubuklinggau Sosialisasi Mitigasi Resiko PTM Terbatas

*Acara Bertempat di SMPN 2 Kota Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau Dian Candra menghadiri sekaligus membuka acara Advokasi dan Sosialisasi Mitigasi Resiko PTM terbatas.

Acara ini bekerja sama dengan LPMP Provinsi Sumatera Selatan, Biro Kesra Setda Provinsi Sumsel, Disdik Provinsi Sumsel, kegiatan bertempat di SMP Negeri 2 Kota Lubuklinggau, Jumat (27/8/2021).

Acara Advokasi dan Sosialisasi Mitigasi Resiko PTM Terbatas. Acara ini bekerja sama dengan LPMP Provinsi Sumatera Selatan, Biro Kesra Setda Provinsi Sumsel, Disdik Provinsi Sumsel, kegiatan bertempat di SMP Negeri 2 Kota Lubuklinggau, Jumat (27/8/2021).

Kegiatan ini diikuti Kepala SD, SMP, maupun SMA yang mewakili dari sekolah Lubuklinggau.

Kadisdik Dian Chandra mengucapkan terimakasih kepada pihak LPMP yang telah bekerja sama dengan Disdik Kota Lubuklinggau melakukan Sosialisasi Mitigasi Resiko PTM terbatas.

Dimana sosialisasi tersebut agar sekolah sekolah mesti ketika melakukan PTM terbatas mesti menerapkan sesuai dengan pedoman surat keputusan bersama empat menteri.

“Disamping itu sekolah harus membudidayakan perilaku hidup bersih dan sehat, sehingga bisa mengembangkan numerasi dan literasi dengan baik,”ajaknya.

Sementara itu Kepala SMPN2 Lubuklinggau, Parman mengatakan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan itu, SMPN 2 siap sedia menjadi tempat pelaksanaan.

“Selain tempat, kami juga ikut sebagai peserta,”ungkap Parman.

Dirinya mengatakan dengan mengikuti kegiatan ini seluruh peserta dapat menambah wawasan dalam melakukan PTM terbatas.

” Ya kita sebagai peserta penting untuk dapat mengikuti segala aturan dari pemerintah, menerapkan prokes dengan ketat,”pungkasnya.(de)

error: fuck you not copy!!!