LUBUKLINGGAU – Adanya laporan dari masyarakat, terkait salah satu supermarket yang menjual minyak goreng dengan syarat mesti belanja 100 ribu dulu.
Dua anggota DPRD Lubuklinggau dari Fraksi PDIP, Ari Pranggayuda dan Sherli Olivia Utari mendatangi supermarket JM Lubuklinggau. Sabtu (5/3/2022).
Keduanya ingin memastikan apakah informasi dari masyarakat tersebut benar adanya tentang penjualan minyak sayur bersubsidi dan minimal harus belanja 100 ribu rupiah agar bisa mendapatkan 2 Liter minyak goreng dengan harga 28.000 ribu rupiah.
Saat meninjau, kedua anggota DPRD tersebut sempat berdebat dengan salah satu karyawan JM Lubuklinggau, karena karyawan tidak bisa menjelaskan dengan benar perihal syarat yang ditentukan oleh pihak JM.
“Kami Melakukan ini atas dasar perintah dari pimpinan” jelas karyawan JM Lubuklinggau kepada dua anggota DPRD Tersebut
Lanjut Sherli dan Arie mengatakan pihaknya akan memanggil JM Lubuklinggau atas apa yang mereka temukan karena tidak ada aturan nya harus seperti itu dan tidak ada tertera dalam kitab undang – undang manapun.
Menurut dua anggota dewan tersebut, apa yang dilakukan hanya taktik marketing dari JM Lubuklinggau untuk memanfaatkan situasi kelangkaan minyak goreng, dengan menerapkan beli minyak goreng 2 liter maka pembeli harus belanja minimal 100 ribu. (BI)