Belum Ada Regulasi Baru, Pembelajaran Tatap Muka Masih 50 Persen

LUBUKLINGGAU- Pelaksanaan pembelajaran 100 persen di Kota Lubuklinggau masih menunggu regulasi baru atau petunjuk teknis dari pemerintah Kota Lubuklinggau. Demikian disampaikan Kepala Kemenag Lubuklinggau H. Abdul Harris Putra melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Habibullah pada Bintang Informasi.

“Sementara belum ada regulasi baru terkait dengan pembelajaran di madrasah, maka kita masih mengacu pada regulasi yang lama yakni masuk 50 persen,”ungkapnya.

Namun, lanjutnya dalam waktu dekat Walikota Lubuklinggau akan mengeluarkan regulasi terkait pembelajaran disekolah.

“Kita akan mengikuti apa yang akan menjadi keputusan dan pemerintah Kota Lubuklinggau nantinya,”ujar Habib, sapaanya.

Habib menuturkan, memang banyak masukan dari wali murid bahkan kepala Madrasah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen untuk pembelajaran tahun 2022 ini. Alasannya pun beragam, tidak terpenuhinya sarana prasarana saat belajar dari rumah seperti kuota, karena tidak semua orang tua mampu untuk menyediakan nya. Selanjutnya,

anak-anak sendiri bosan tinggal di rumah, dan pembelajaran 50 persen nilai kurang efektif dengan jumlah waktu yang sangat terbatas.

” Walaupun keinginan besar, namun tetap menunggu regulasinya. Karena regulasi terbaru inilah yang akan menjadi pegangan untuk penyelenggaraan belajar tatap muka 100 persen,”jelas Habib.

Terkait kesiapan Madrasah sendiri, Habib mengatakan semua Madrasah sudah siap untuk PTM 100 persen. Untuk sarana prokesnya sudah siap, bahkan pelajar juga sudah divaksin.

“Bahkan wali murid dan kepala madrasah sudah berkomitmen, jika sudah ada regulasinya maka madrasah akan melakukan PTM 100 persen,”tegasnya. (Nyt)

error: fuck you not copy!!!