Belum Divaksin, Pemberian Bansos Bakal Ditunda

MUSI RAWAS- Strategi untuk mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Mura, Camat diminta untuk menunda pemberian bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat yang belum divaksin minimal dosis pertama, termasuk menunda urusan administrasi pemerintahan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mura, Nanti Kasih melalui Sekretatis, M Nizar mengatakan, menyusul masih rendahnya cakupan vaksinasi di Kabupaten Mura, Bupati juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor: 440/3720/Dinkes/2021 untuk Camat, Kepala Desa (Kades) dan Lurah serta Kepala Puskesmas, untuk segera mempercepat cakupan vaksinasi.

“Untuk mengoptimalkan vaksinasi, Bupati juga menegaskan akan dilakukan dengan tiga cara secara serentak di setiap unit pelayanan vaksinasi baik di Pemerintah maupun Swasta yang telah divisitasi oleh Tim Satgas Covid-19,” kata Nizar.

Kemudian, memberikan pelayanan secara statis di pusat unit pelayanan kesehatan, dan meningkatkan pelayanan ke setiap desa dengan melakukan kunjungan atau door to door serta melakukan pelayanan di setiap acara sosial/perekonomian dan kemasyarakatan.

“Camat juha diminta untuk menjadi koordinator di lapangan mencakupi tahapan perencanaan, pelaksanaan dan penggerakan massa maupun tim vaksinator agar dapat dikeroyok secara bersama-sama,” ucapnya.

Bupati juga meminta agar Camat berkordinasi dengan Forkopincam, untuk bersinergis mengoptimalisasi peningkatan capaian vaksinasi. Sebab ditargetkan hingga akhir tahun ini cakupan vaksin mencapai 70 persen.

“Strategi lain, diminta agar Camat menunda pemberian bansos bagi masyarakat yang berhak menerimanya, tetapi belum divaksin minimal dosis pertama yang dibuktikan dengan sertifikat atau kartu vaksin,” ungkapnya.

Untuk itu, dihimbau kepada masyarakat Kabupaten Mura untuk segera melakukan vaksinasi dengan baik dan tuntas. Sebab, pandemi Covid-19 belum berakhir dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. (Ok)

error: fuck you not copy!!!