BPN Diminta Tekan Pungli dan Calo

LUBUKLINGGAU – Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lubuklinggau untuk dapat menekan pungutan liar (Pungli) dan calo dilingkungan BPN, dengan cara menggunakan teknologi, digitalisasi maupun online.

Hal ini diungkapkan Nanan, usai menghadiri acara Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Lubuklinggau,di Hotel Dewinda, Jumat (19/11/2021).

“Kalaupun masyarakat ingin berurusan, langsung lah bersangkutan, supaya tidak panjang, Delegasi-delegasi, disinilah peluang munculnya oknum-oknum, pungli, itu disitu,” kata Nanan.

Dirinya mengharapkan, tidak ada lagi pihak ketiga dalam mengurus pertanahan. Atau,lebih baik menggunakan biro jasa dan konsultan yang benar.

“Oknum-oknum pihak ketiga harus dihindarkan, itulah yang bisa memunculkan mafia tanah,”tegasnya.

Nanan melihat sejauh ini di Lubuklinggau, tidak ditemukan adanya keluhan keresahan masyarakat soal mengurus pertanahan. Atau soal mafia tanah. Menurutnya di Lubuklinggau masih bersifat seperti pungli. Oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang bisa mengurus pertanahan.

“Kalau mafia tanah yang besar besar, tidak ada di Linggau,”akunya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kota Lubuklinggau,Kelik Budiyono ketika dimintai komentar yang disampaikan Walikota, mengaku pihaknya sudah ada beberapa program yang menggunakan elektronik, kemudian program selesai satu hari.

“Ini upaya kami untuk menekan agar tidak pungli, dan oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Kedepan juga mereka memiliki aplikasi online, seperti loket ku, tanah ku.

Ketika ditanyai, adakah sanksi jika masih ditemukan pegawai BPN melakukan pungli. Kelik menyarankan agar masyarakat membuat kuasa resmi, atau datang sendiri ke kantor.

“Oleh karena itu, adanya aplikasi aplikasi teknologi ini untuk menekan pungli maupun calo,”pungkasnya.(di)

error: fuck you not copy!!!