*Kasus Penganiayaan Masyarakat Sukakarya
MUSI RAWAS – Terkait kasus kekerasan terhadap masyarakat Kecamatan Sukakarya, Ketua Forum Komunikasi Sukakarya Bersatu (FKSB) Dedi Busro bakal menggelar aksi di Mapolres Musi Rawas.
Dedi menjelaskan, korban telah melapor ke Polres Mura dengan nomor laporan : STTLP/73/VII/2021/SPKT/RES MURA/SUMSEL. Namun dirinya menilai Polres Mura sedikit lambat menangani proses hukum tersebut.
Politisi Partai Hanura Mura ini menjelaskan awal mula kejadian tindak kekerasan bermuara saat banyak karyawan SPBU yang bertempat di Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya berhenti lantaran tidak betah dengan SOP kerja di SPBU tersebut.
Para eks karyawan menilai SOP sangat tidak rasional. Ditambah mereka sudah bekerja beberapa minggu, tapi tidak dihargai hasil kerja mereka.
Ia menceritakan, saudara korban memiliki menantu yang pernah kerja di SPBU Sukakarya dan saat menantu laki-laki nya berhenti ada hasil kerja yang dinilai pihak korban belum terselesaikan maka korban menanyakan dengan keluarga pelaku yang kebetulan saat itu berhenti di dekat rumahnya korban, dirasa dia tidak mampu menjelaskan maka anak keluarga menelepon ayahnya yang merupakan pemilik SPBU lalu pelaku datang dan memukul korban.
“Apapun alasannya kekerasan sangat dilarang, jangan sampai ada istilah hukum dapat dibeli, korban merupakan masyarakat kecil, perlu kami dampingi tanpa diminta sekalipun dalam menuntut haknya karena semua orang sama di mata hukum,”tegas Dedi.
Dirinya meminta pihak polres mesti tegas dan cepat menangani proses hukum tersebut. Penyidikan diharapkan dapat memproses dan menangkap pelaku.
“Sudah 5 hari,kasus ini belum ada perkembangan,”ujar Dedi.
Dedi meminta dengan hormat agar Kapolres Mura tidak memandang dan berpihak. Ia bahkan bakal melakukan aksi jalanan demi mendapatkan keadilan.
“Kalau belum juga di proses secara hukum maka keadilan jalanan akan kami suarakan, kami juga akan mengiringi koordinasi ke Polda Sumsel perkara ini, tapi saya tetap optimis Kapolres Musi Rawas sangat bijaksana dalam kasus ini,”pungkasnya.(rls)