LUBUKLINGGAU-DPRD Lubuklinggau gelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian usulan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul pemerintah Kota Lubuklinggau dan satu raperda inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lubuklinggau H Rodi Wijaya dihadiri langsung oleh Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, sekda H A Rahman Sani serta jajaran kepala OPD dilingkungan Pemkot Lubuklinggau.
Empat raperda tersebut yakni raperda tentang Pembentukan penyusunan organisasi perda Lubuklinggau, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2022-2024, tentang pengelolaan keuangan daerah, tentang retribusi persetujuan pembangunan gedung dam satu raperda inisiatif DPRD yakni tentang Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Wali Kota Lubuklinggau menyampaikan bahwa mengingat pentingnya norma menjadi landasan hukum guna pelakaanaan pemerintahan dan mendorong sosial ekonomi masyarakat yang lebih baik.
“Agar landasan hukum pembangunan sesuai ketentuan perundang undangan demi tercapainya kesesuaian hukum,” kata Wako.
Kemudian, rapat dilanjutkan dengan mendengarkan beberapa pemandangan umum fraksi-fraksi dewan. Dimana, semua fraksi dewan yakni fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Bintang Hati Nurani Rakyat menyetujui empat fraksi usulan pemerintah Kota Lubuklinggau untuk dibahas di tingkat komisi maupun pansus DPRD.
Kemudian, usai mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi rapat dilanjutkan dengan agenda jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan.
Dalam hal ini, Wali Kota Lubuklinggau memandatkan H Sulaiman Kohar selaku Wakil Wali Kota dalam menyampaikan jawaban pemandangan umum fraksi-fraksi dewan.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada fraksi dewan yang telah memberikan pemandangan umum atas usulan empat raperda dari kami, dan menyetujui untuk membahas empat raperda ini serta satu raperda inisiatif DPRD ditingkat selanjutnya,” pungkasnya. (*)