Disbudpar Ambil Alih Pengelolaan Danau Aur

MUSI RAWAS- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas (Mura), resmi mengambil alih pengelolan objek wisata Danau Aur yang ada di Kelurahan Sumber Harta Kabupaten Mura.

“Hari ini, Disbudpar Mura resmi mengambil alih pengelolaan Danau Aur di Kecamatan Sumber Harta,” kata Kepala Disbudpar Mura, Syamsul Joko Karyono, kemarin.

Dikatakannya, pengambilalihan tersebut menyusun nota dinas Bupati Mura nomor:556/369/Budpar/2021, yang kemudian ditindak lanjuti dengan surat keputusan Kepala Disbudpar Mura nomor:551/456/KPTS/BUDPAR/2021, tentang penunjukan Disbudpar Kabupaten Mura sebagai pengelola objek wisata Danau Aur tahun 2021.

“Pengambilan alihan ini berlaku mulai hari ini. Kami sudah sampaikan dan sosialisasikan ke masyarakat, khususnya warga Danau Aur,” ucapnya.

Artinya sambung dia, dengan adanya pengambil alihan tersebut, seluruh aktivitas pengelolaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Disbudpar Mura.

“Termasuk juga pengelolaan parkir dan tiket masuknya. Kalau selama ini dikelola masyarakat setempat,” ungkapnya.

Dia berharap, dengan pengambil alihan pengelolaan Danau Aur ke Disbudpar tersebut, akan lebih optimal lagi dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mura. (Ok)

error: fuck you not copy!!!