Ditangkap Bawa Sajam di Pinggang

MUSI RAWAS- Sedang duduk di atas motor bersama dua rekannya, ZL (56) warga Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti diamankan Satuan Samapta Polres Musi Rawas (Mura).

ZL diamankan, lantaran diduga kepemilikan menyimpan sajam jenis pisau dipinggang sebelah kiri, saat petugas menggelar KRYD di Jalan Poros Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Mura, Kamis (14/10/2021) sekitar pukul 23.45 WIB.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Samapta, AKP Heri Hurairoh membenarkan hal tersebut. Pelaku ZL diamankan karena kedapatan menyimpan sajam.

“Namun, yang bersangkutan saat ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mura, untuk pendalaman perkara,” kata AKP Heri Hurairoh.

AKP Heri menjelaskan, ZL terjaring razia bermula saat anggota menggelar KRYD di Jalan Poros Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

Kemudian, seketika itu anggota melihat tiga orang warga berjenis kelamin laki-laki yang mencurigakan sedang duduk di motor.

Pada saat digeledah ditubuh satu orang warga berinisial, ZL ditemukan di bagian pinggang sebelah kiri sebilah sajam jenis pisau kuduk bergagang kayu besarung kayu warna coklat.

“Selanjutnya, ZL dibawa Ke Mapolres Mura, dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Mura, untuk dilakukan pendalaman perkara,” tutupnya. (Ok)

error: fuck you not copy!!!