Gerak Cepat, Dinsos, UPT PPA Beri Pendampingan Anak Korban Asusila

LUBUKLINGGAU – Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Sosial bergerak cepat merespon kasus asusila dilakukan oknum polisi terhadap anak dibawah umur.

Tepat Rabu sore (25/5/2022), Dian Krisnawati, SE (Kasubid Rehsos Tuna Sosial dan Perdagangan Orang), Hepi Herawati, SE (Kasubid Rehsos Anak dan Lansia), Beni Alirat Sutra, SE (Kasubid Rehsos Penyandang Disabilitas) dan Ayub Saputra, S.Sos (Pekerja Sosial Program Rehsos Kemensos RI) serta UPT Polres Lubuklinggau, mengunjungi langsung rumah korban di Kelurahan Warervang Kecamatan Lubuklinggau Timur 1.

Dijelaskan Dian Krisnawati selaku perwakilan Dinsos mengatakan kehadiran pihaknya untuk pendampingan mental kepada korban yang masih di bawah umur.

“Kami melakukan pendampingan mental terlebih dahulu kepada sang anak, agar nanti kita bisa memberikan bantuan kemanfaatan kesejahteraan sosial,”ujarnya ketika diwawancarai Bintang Informasi.

Tidak hanya Dinsos, UPT PPA dan Polres Lubuklinggau turut berkolaborasi dalam pendampingan membantu korban dengan semaksimal mungkin.

UPT PPA sendiri menawarkan kepada orang tua korban agar korban diberikan psikolog, mengingat korban sering mengigau saat tidur. Hal itu guna membantu mengembalikan mental psikis agar dapat kembali normal.

Semua pihak berharap, kejadian semacam ini tidak lagi terjadi di Kota Lubuklinggau. Karena dapat merusak mental dan psikis korban. (BI)

error: fuck you not copy!!!