Hasil Investigasi DPRD Mura, PT SRMD Banyak Persoalan

MUSI RAWAS – Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas melakukan investigasi ke PT Seleraya Merangin Dua (SRMD) beberapa waktu lalu.

Sidak dilakukan oleh Ketua DPRD Mura, Azandri, Waka II Hendra Ade Kesuma serta Komisi 1,2 dan 4.

Anggota DPRD Kabupaten Mura, M Febriansyah Fenha.

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Mura, M Febriansyan Fenha ketika diwawancarai Bintang Informasi, Kamis (2/9/2021).

Sidak tersebut berkaitan dengan kejadian terbakarnya satu unit mobil tangki pengangkut minyak milik PT Seleraya Merangin Dua (SRMD) yang membawa 8 ton minyak mentah di Desa Lubuk Rumbai, 5 Agustus 2021 lalu.

Dikatakan Febri, pihaknya sudah rapat lintas provinsi menindaklanjuti masalah mobil tanki yang kebakaran membawa minyak di desa Lubuk Rumbai waktu itu. Dari hasil rapat tersebut mereka melakukan investigasi kelapangan.

“UU berbicara, mobil pengangkut minyak itu tidak boleh, harus pipanisasi, serelaya harus membangun pipanisasi,” kata Febri.

Jaman kepemimpinan Bupati Ridwan Mukti, ada MoU, kebijakan saja sementara waktu diizinkan menggunakan truk tank, namun, itu hanya sementara, dan seharusnya PT Serelaya membangun pipanisasi.

“Tapi sampai saat ini, satu kilan pun tidak ada,”ungkap Febri.

Diinvestigasi tersebut, anggota dewan, menemukan berbagai persoalan, di mulai dari kendaraan mobil tersebut banyak tidak safety. Sopir yang membawa kendaraan banyak brutal. Mobil tidak memiliki GPS, dijalan pun, mobil sering berkecepatan tinggi.

Lanjut Febri, investasi mereka belum tuntas, kedepan mereka akan kembali memanggil management PT SRMD. Karena banyak persoalan ditemui. Bahkan , perizinan PT SRMD belum perpanjangan kepada Pemerintah Kabupaten Mura.

“Kami banyak menemukan problem problem di PT SRMD,kita sangat sayangkan sekali,perusahaan dibawah naungan SKK Migas, tapi tidak mengikuti aturan atau SOP,”ketus Politisi PDI-P ini.

Febri menambahkan, dirinya akan terus berjuang, agar PT SRMD dapat menggunakan pipanisasi dalam penyaluran minyak. Jangan lagi menggunakan alat transportasi mobil tanki.  Mentaati aturan, SOP temasuk perpanjangan perizinan.

Sementara itu, Ario salah seorang karyawan PT SRMD ketika di konfirmasi perihal hasil investigasi tersebut mengatakan terkait mobil tanki kontraktor nya PT Pelita Wira Sejahtera.

“Itu kontraktor nya PT Pelita Wira Sejahtera, bukan PT SRMD, mungkin mereka lebih paham ya terkait itu, tapi biasanya sudah mengikuti SOP sih,”ujar Ario.

Mengenai harapan anggota DPRD Mura, PT SRMD mesti menggunakan pipanisasi. Ario menyangkal kalau perihal itu, SKK Migas yang bisa menjelaskan pipanisasi. “Bukan ranahnya kita ya,”ujarnya.

Kemudian mengenai perizinan, Ario menyarankan untuk menanyakan langsung ke pihak Pemkab Mura.

” Perizinan sudah di Pemkab ya, bisa konfirmasi ke sana ya,”pungkasnya.(b14ck)

error: fuck you not copy!!!