*Saat Malam Tahun Baru 2022
LUBUKLINGGAU – Pemkot Lubuklinggau bekerjasama dengan Polres Lubuklinggau dan Kodim 0406 Lubuklinggau bakal memberlakukan Car Free Night (CFN) di jalur Car Free Day (CFD) dari Simpang RCA sampai Masjid Agung As-Salam Kota Lubuklinggau dan akan melakukan patroli di kawasan yang berpotensi menjadi pusat keramaian, saat malam tahun baru 2022 mendatang.
Hal itu terungkap saat rapat persiapan kegiatan Car Free Night pada malam pergantian tahun baru 2022 yang dipimpin Sekda Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dr. H Tamri serta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar, bertempat di Op Room Datang Torek, Senin, (27/12/2021).
“Masyarakat dihimbau tidak melaksanakan kegiatan pada malam tahun baru. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan yang berpotensi timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19 ataupun varian baru,” ungkap Sekda.
Kabag Ops Polres Lubuklinggau, Tatang mengatakan Polres Lubuklinggau tidak mengeluarkan izin kegiatan apapun pada malam tahun baru 2022.
“Kami akan menutup area yang berpotensi menimbulkan keramaian seperti di kawasan Masjid Agung, TOS dan GOR Megang,” tegasnya.
Sementara itu, Pasi Ops Kodim 0406 Lubuklinggau, Ajun Taufik mengatakan penutupan jalan dari Simpang RCA hingga ke Masjid Agung As-Salam harus ada pengalihan arus mobil besar yang melewati area tersebut. Seperti dari simpang Watas-lampu merah simpang bandara, agar tidak terjadi kemacetan di Pemiri (jembatan Pertamina).
Kepala Dishub Lubuklinggau, H Abu Ja’at meminta saat hari H-nya nanti ada kerjasama semua pihak mulai dari TNI, Polri dan Pol PP agar pelaksanaan di lapangan betul-betul maksimal dan sesuai harapan.
Ia juga mengatakan, pengalihan arus mobil bermuatan berat selama ini sudah dilakukan. Para sopir tidak diperbolehkan melewati jalur perkotaan.
Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, IPTU Suwandi menegaskan untuk menghindari kerumunan pada malam tahun baru, masyarakat dilarang mengadakan kegiatan apapun.
Penutupan jalur dimulai pukul 21.00-01.00 WIB dan menghimbau kepada para pedagang yang berjualan di jalur tersebut agar menutup sebelum pukul 21.00 WIB.
Turut hadir dalam rapat ini, Kasat Pol PP, Waliyusman, perwakilan Dinkes, LH dan Camat dilingkup Pemkot Lubuklinggau.(Rls)