Kasat Pol PP : Kalau Rumah Sakit Mengatakan Sesuai Prosedur, Itu Salah !

LUBUKLINGGAU – Terkait pernyataan pihak rumah sakit Ar Bunda melalui lawyer Andika, kalau mereka sudah melakukan sesuai prosedur terkait pemakaman salah seorang jenazah berinisial FM warga Kelurahan Bandung Ujung.

Kasat Pol PP Kota Lubuklinggau, Walyusman membantah hal tersebut. Menurutnya pernyataan dari pihak rumah sakit tersebut seakan akan menyalahkan Pol PP.

Dijelaskan Walyusman, kalau mereka mendapatkan informasi di grup wa dari pihak rumah sakit, kalau akan ada jenazah yang dimakamkan, lalu mereka siap siaga di kantor dari pukul 18.30 wib.

“Nah setelah itu terputus komunikasi, dengan pihak rumah sakit, lalu mereka tahu lagi informasi melalui grup wa yang sama, kalau mobil jenazah sudah di pemakaman, dan tidak ada informasi dari rumah sakit kalau jenazah mulai diberangkatkan, tidak ada informasi itu, bukti wa di grup itu ada,”tegas Walyusman.

Sehingga, mereka membantah pernyataan rumah sakit kalau sudah melakukan sesuai prosedur. “Seolah-olah kami tim pemakaman tidak siap,”ketus Walyusman.

Pihaknya lanjut Walyusman, kembali mendapatkan informasi kalau mobil jenazah sudah di lokasi, pukul 20.00 Wib. Biasanya pihak rumah sakit, setengah jam sebelum pemakaman memberi tahu, dan seluruh anggota tim Pol PP, damkar dan Perkim merapat ke lokasi pemakaman.

“Sedangkan kejadian malam kemarin, sejak pukul 18.30 wib pihak rumah sakit tidak pernah lagi memberi informasi. Jadi kami stanby aja dikantor, kami baru tahu kalau jenazah dilokasi, di share melalui wa itu, pada pukul 20.00 wib,”akunya.

Selanjutnya mereka berangkat dari kantor, sampai di lokasi, APD sudah diberikan kepada masyarakat yang melakukan pemakaman. “Bagaimana kami mau memakamkan lagi, kalau APD sudah diberikan kepada masyarakat,”ujarnya.

Bahkan,kalau situasi nya seperti itu, lanjut Walyusman, tidak ada rasa terima kasih dari pihak rumah sakit kepada Sat Pol PP.

Padahal kalau ada pemakaman dari rumah sakit manapun, Sat Pol PP selalu siap melakukan tugas pemakaman.

“Kalau rumah sakit mengatakan sudah melakukan sesuai prosedur itu salah, kalau benar prosedur, APD serahkan ke kami bukan ke masyarakat,” tegasnya lagi.

Bahkan, pria yang pernah menjabat Camat Lubuklinggau Barat 1 ini menambahkan, jika memang pihak rumah sakit ingin merasa benar, dipersilahkan. Hanya saja jika ingin memakamkan tanpa menggunakan APD, pihak rumah sakit berani atau tidak.

“Jangan seperti itu ya, kami sudah membantu pihak rumah sakit, tapi ya pihak rumah sakit seakan akan tidak ada rasa terima kasihnya,”tegasnya.

Sementara itu, ketika kembali dikonfirmasi ke pihak rumah sakit Ar Bunda, melalui lawyernya Andika Wira, pihak rumah sakit masih dengan pernyataan yang sama.

“Ya sah sah saja, kalau kita masih sesuai dengan aturan dan prosedural,kalau masih belum puas dengan penjelasan kami, Kasat pol PP bisa telpon saya,”tegas Andika. (b14ck)

error: fuck you not copy!!!