Kepala Desa Minta Pendampingan dan Perlindungan Hukum

MUSI RAWAS – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Musi Rawas melakukan pertemuan dengan Tim Percepatan Bidang Perdesaa, Elvaria Novianti dan Kuasa Hukum Pemkab Musi Rawas,Hidayat, Jumat (24/9/2021).

Ketua Apdesi Kabupaten Musi Rawas, Dodi Johan mengatakan pertemuan tersebut turut dihadiri 12 Forum Kecamatan. Selain ajang silaturahmi, mereka juga menyampaikan harapan kepada Stafsus dan Kuasa Hukum untuk kedepannya meminta pendampingan bagi seluruh kepala desa.

“Kami meminta terkhusus kepada Bupati, melalui Stafsus dan Kuasa Hukum Pemkab, untuk memberikan pendampingan serta perlindungan hukum bagi seluruh kepala desa,” ungkap Dodi.

Sementara itu Tim Percepatan Pembangunan Bidang Perdesaan, Elvaria Novianti membenarkan adanya pertemuan dengan Apdesi.

Dipertemuan tersebut mereka membahas program dana desa tahun 2022. Dan pendampingan perlindungan hukum bagi kepala desa.

“Program dana desa nanti diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi,”ungkap Elva.

Sedangkan permintaan pendampingan dan perlindungan hukum kepala desa, memang ada aturannya, tertuang dalam pasal 26 ayat 3 di undang undang desa. Dimana kades berhak mendapatkan perlindungan hukum.

“Permintaan dari kades, Perlunya pendampingan dan perlindungan hukum bagi, agar mereka dalam menjalankan tugas dana desa, tenang tanpa ada tekanan pihak ketiga,”jelasnya.

Apa yang menjadi usulan dalam rapat tadi, akan disampaikan kepada Bupati.(eju)

error: fuck you not copy!!!