LUBUKLINGGAU-Ketua DPRD Lubuklinggau, H Rodi Wijaya lantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, Sherly Olivia Utari dari PDIP.
Pelantikan dilaksanakan melalui Rapat paripurna yang sekaligus mengambil sumpah jabatan anggota DPRD yang dilantik.
H Sulaiman Kohar, Wakil Wali Kota Lubuklinggau mengucapkan selamat atas nama pribadi dan pemerintah kota Lubuklinggau atas dilantiknya saudari Sherly. Dan diucapkan terimakasih kepada Alm. Suyitno yang telah mengabdikan diri dan bekerja keras untuk kota Lubuklinggau.
“Selamat atas dilantiknya sebagai anggota DPRD dari PDIP, harapan kita semua agar saudari Sherli dapat bekerja sebaik-baiknya dan amanah. Kepada Alm Suyitno kami mendoakan agar dapat diterima DisisiNya dan mengucapkqn terimakasih atas kerja keras selama ini,” ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa pelantikan ini awal melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Dirinya berharap agar dapat bekerja untuk kesejahteraan rakyat.
“PAW di DPRD merupakan proses politik sebagai upaya meneuhi anggota dewan. Dan dilaksanakan sudah memenuhi tata tertib yang ada,” pungkasnya.
Hadir langsung dalam acara ini Kepala Kantor Kemenag Lubuklinggau, Abdul Haris, Ketua KPU Topandri, serta sejumlah perwakilan forkopimda Lubuklinggau, serta jajaran kepala OPD di lingkungan pemkot Lubuklinggau.(BI)