Langgar Juknis PPDB, Sekolah Negeri Terancam Tutup

LUBUKLINGGAU- Meskipun Dinas pendidikan provinsi Sumatera Selatan telah membuat petunjuk teknis (Juknis) terkait penerimaan peserta Didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022. Namun, kenyataan masih banyak sekolah yang melanggar aturan tersebut, imbasnya sejumlah sekolah minim siswa baru salah satunya SMAN 7 Lubuklinggau.

Sekolah yang berada di Jl. Poros Lingkaran Utara tersebut hanya mendapatkan 20 siswa baru. Hal ini, tentunya membuat tujuh guru nol jam atau tidak ada jam mengajar.

“Jadi murid kita minim, karena sekolah-sekolah favorit menerima siswa melebihi kuota yang ada dalam juknis. Tahun 2011, kami masih dapat enam rombel, sekarang makin berkurang hingga cuma satu rombel, itupun hanya 20 siswa sedangkan alumni yang tamat tahun ini 70 orang sehingga ada selisih disini,”jelas Kepala SMAN 7 Lubuklinggau, Agustunizar.

Lebih lanjut, Agus menuturkan akibat siswa yang minim ada tujuh guru yang tidak mendapatkan jam mengajar. Terdiri dari lima guru PNS dan dua guru PPPK. Terkait hal itu, Agus menyampaikan pihaknya sudah melapor secara lisan pada pihak terkait. Namun, belum ada petunjuk lanjutnya.

Kalau tidak ada solusi ataupun ketegasan dari pihak-pihak terkait,Agus menambahkan tidak akan menutup kemungkinan sekolah ini akan tutup karena tida ada siswa.

“Saya mengharapkan, adanya ketegasan dari pihak terkait terhadap sekolah favorit untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan Disdik terkait kuota PPDB. Karena PPDB tahun ini, kenyataan di lapangan nya banyak yang melanggar aturan yakni melebihi kuota yang ada,”tegasnya.

Meski diakui Agus ada beberapa kekurangan di sekolahnya terutama akses atau lokasi terbilang jauh dari pemukiman warga. Namun, sekarang sudah ramai dan banyak dilalui kendaraan mengingat ini merupakan jalan poros.

“kondisi jalan yang mulai ramai, berbanding terbalik dengan jumlah siswa yang terus menurun,”tegasnya (Nyt)

error: fuck you not copy!!!