Libur Sekolah Dimulai 20 Desember

LUBUKLINGGAU- Jadwal libur sekolah semester ganjil kembali berubah, yang mana libur akhir semester dilaksanakan mulai 20 Desember 2021.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau Dian Chandera melalui Kabid Dikdas Yulianti menyampaikan berdasarkan surat edaran Nomor 420/56/Disdikbud/I/2021 prihal perubahan surat edaran kegiatan akhir semester ganjil tahun pelajaran 2021/202, untuk pembagian raport itu dilaksanakan pada 18 Desember 2021. Dan untuk liburnya, dimulai 20 Desember hingga 2 Januari 2022.
“Jadi awal semester genapnya dimulai 3 Januari 2022,”ujarnya.

Selain itu, dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa satuan pendidikan tidak diperkenankan menambah waktu libur selama periode natal tahun 2021 dan tahun baru tahun 2022 diluar waktu libur semester dalam kalender pendidikan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala SMAN 5 Lubuklinggau,Jamaludin menjelaskan perubahan libur sekolah yang kembali pada kalender lama sudah diantisipasi, yang mana penilaian akhir sekolah telah dilaksanakan lebih dahulu. Sehingga adanya perubahan tersebut, tidak begitu merepotkan hanya saja waktu pengisian raportnya dirasakan cukup mepet atau singkat.

“Saat ini guru tengah mengentri data raport secara online. Dan untuk pembagian raport nya pada 18 Desember mendatang,”ungkapnya.

Lanjutnya, dalam surat edaran Dinas Pendidikan Sumatra Selatan tersebut juga dijelaskan Apabila pengisian raport belum maksimal, maka diberikan toleransi untuk dibagikan pada awal masuk semester genap tahun 2022.

“Untuk liburnya dimulai 20 hingga 31 Desember dan masuk kembali 3 Januari 2022,”tutupnya. (Nyt)

error: fuck you not copy!!!