MUSI RAWAS- Kenaikan harga minyak sayur yang terjadi beberapa hari terakhir, bukan dikarenakan stok yang sedikit, melainkan karena kebijakan pemerintah pusat.
“Kenaikan harga minyak bukan karena stok, tapi kebijakan pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mura, Warindi melalui Kasi Distributor Pangan, Armansyah.
Dikatakannya, sebab saat ini harga CPO yang juga naik, sehingga pemerintah banyak menaikan ekspores, yang hingga akhirnya berdampak terhadap kenaikan harga minyak sayur.
“Kenaikan harga minyak sayur juga terjadi di Kabupaten Mura. Minggu lalu di awal November, minyak goreng kemasan Rp14 ribu perKg menjadi Rp18 ribu. Untuk minyak goreng curah Rp16 ribu menjadi Rp18 ribu,” jelasnya.
Untuk mengatasi lonjak harga minyak dan cabai, pihaknya akan terus melakukan pembinaan serta akan melakukan Operasi Pasar disejumlah wilayah yang jauh. (Ok)