LUBUKLINGGAU – Apes dialami Yendi Pratama (27) warga Jalan Bromo RT 09 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur 2.
Niat jahatnya melakukan penjambretan Pada hari Sabtu Tanggal 11 Juni 2022 sekira pukul 11.30 WIB di depan Rumah Sakit Mata Silampari Sriwijaya Eye Center Jl. Yos Sudarso Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II bakal berujung ke Jeruji Besi.
“Yendi dilaporkan oleh korbannyanya langsung,Nurhasanah, warga Sp 9 Cecar Kabupaten Musi Rawas,”kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat reskrim AKP M Romi.
Berdasarkan kronologi kejadian, Sabtu tanggal 11 Juni 2022, sekira pukul 11.30 WIB, korban bersama ponakannya hendak pulang kerumah menggunakan sepeda motor.
Saat itu korban sedang menelpon suaminya. Dan posisi handphone saat itu diselipkan di helm yang dipakai korban. Pada saat di TKP Depan Rumah Sakit Mata Silampari Sriwijaya Eye Center tiba-tiba datang tersangka dari arah belakang yang menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna abu-abu langsung memepet dan merampas Handphone milik korban dengan enggunakan tangan sebelah kiri.
“Pada saat merampas, sepeda motor tersangka ini bersenggolan dengan motor korban, akibatnya keduanya terjatuh,”bebernya.
Saat kejadian, tim macan Polres Lubuklinggau sedang berada diTKP melakukan patroli,sehingga berhasil menangkap Yendi.
“Tersangka Yendi mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Nurhasanah,”pungkasnya.(BI)