Pasien Rehabilitasi Didominasi Warga Lubuklinggau, IPWL Karunia Insani Buka Cabang di Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU – Semakin meningkatnya penggunaan Nafza/Narkoba di Kota Lubuklinggau, membuat Rumah Rehabilitasi IPWL Karunia Insani membuka Cabang di Kota Lubuklinggau.

Ketua Yayasan IPWL Karunia Insani Kabupaten Musi Rawas, Tomi Lesmana.

Untuk diketahui, IPWL Karunia Insani saat ini baru ada di Kabupaten Musi Rawas tepatnya di Kecamatan Tugumulyo.

Karena jumlah pasien semakin banyak, dan rata rata di dominasi warga berdomisili di Kota Lubuklinggau, maka dibukalah cabang baru di Lubuklinggau. Jadwal launchingpun tanggal 28 Oktober 2021 mendatang.

IPWL Karunia Insani Cabang Kota Lubuklinggau beralamat di Jalan Bengawan Solo Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Kelurahan inipun sedang dalam pengawasan Satres Narkoba Polres Lubuklinggau dan BNN Kota Lubuklinggau dalam rangka mewujudkan Lubuklinggau Bersinar.

“Insha Allah, kita bakal launching tanggal 28 Oktober 2021 ini,”kata Ketua Yayasan IPWL Karunia Insani Musi Rawas, Tomi Lesmana ketika diwawancarai Bintanginformasi.co.id , Minggu (24/10/2021).

Dijelaskan Tomi, sejak mendirikan rumah rehabilitasi tiga tahun terakhir, hampir 80 persen korban nafza dan menjadi pasien warga Kota Lubuklinggau.

Setelah mereka pelajari dan petakan, apalagi setelah razia besar-besaran di lokalisasi di Kecamatan Lubuklinggau Utara I beberapa waktu lalu, dan menjaring 229 orang. Mereka terketuk hati. Karena korban penggunaan Nafza masih banyak.

“Lalu kami ambil gebrakan, dan alhamdulillah sudah dapat izin dari Walikota, Kapolres dan BNN Lubuklinggau untuk mendirikan rumah rehab di tengah-tengah kampung yang memang pemakai dan korban Nafza nya itu cukup banyak,”jelas Tomi

Dengan berdirinya rumah rehabilitasi nanti, Tomi berharap bisa membantu pemerintah daerah dalam menekan angka penyalahgunaan Nafza/Narkoba.

Suami Lena Gustina ini menceritakan, tiga tahun terakhir, ditempat yang lama di Kecamatan Tugumulyo depan lapangan Bola, pihaknya memiliki standar rawatan sebanyak 25 pasien. Namun pasien rawat semakin banyak, ada titipan dari BNN, Pengadilan, Polres dan dari Pihak keluarga pasien sendiri. Sehingga tempat jadi over target.

Akhirnya mereka mencari tempat lebih luas agar dapat memenuhi kapasitas yang cukup. Pindah ke tempat baru, dekat pondok hijau. Akan tetapi, ditempat ini pun dengan kapasitas 65an orang juga sudah over load, mendekati angka 70.

“Jadi dari tahun ke tahun,semakin meninggi, penyalahgunaannya makin banyak, tapi alhamdulillah tingkat kesadaran masyarakat juga meningkat mengerti dan memahami apa fungsi dari rehabilitasi. Dan berani lapor dan berani rehab,” akunya.

Sejak pandemi covid, mereka menemukan kendala,tidak mendapatkan bantuan dari ementerian Sosial,dari tahun 2020 hingga saat ini. Sehingga biaya kebutuhan dalam proses rehabilitasi pasien dilakukan secara mandiri, didukung pihak keluarga pasien.

“Alhamdulillah keluarga sangat mendukung dan tidak keberatan dengan nominal yang kami sebutkan, dimana kebutuhan tersebut diperuntukkan bagi klien yang sedang direhabilitasi,”jelasnya.(eju)

error: fuck you not copy!!!