Lubuklinggau – Pelaku perampokan disertai pemerkosaan (ES) berhasil ditangkap tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Lubuklinggau, minggu malam (15/05/2002).
Pelaku ES dibekuk diduga saat sedang menghisap sabu-sabu bersama dua temannya di salah satu tempat di Kota Lubuklinggau.
Saat penangkapan, pelaku yang ternyata residivis kasus yang sama ini sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga petugas melakulan tindakan tegas dan terukur dengan menyarangkan dua butir timah panas di kaki kanan dan kirinya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP M Romi membenarkan jika pelaku EK sudah diamankan. “Iya benar, info selanjutnya tunggu rilis saja,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Kota Lubuklinggau sempat gempat menerima kabar adanya peristiwa perampokan disertai penodongan yang dialami korban LA (21), seorang mahasiswi tingkat akhir di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Lubuklinggau oleh seorang tidak dikenal, saat sendirian dirumahnya di Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sabtu (14/05/2022).
Selain diduga diperkosa, harta benda berupa laptop, handphone dan uang tunai Rp 4 juta berhasil dibawa kabur pelaku yang diduga satu orang.
Wiwik (38), tetangga korban menceritakan, sekitar pukul 08.30 WIB , dia mendengar teriakan korban dari dalam rumah. Setelah pintu depan dibuka, korban menuturkan dirampok dan diperkosa oleh pelaku.”Dia menangis dan pakaiannya sudah diganti. Katanya tangannya diikat serta ditutup mulutnya. Dia sekarang dirumah sakit, katanya.
Diceritakannya, pelaku diduga masuk dari lubang angin dibagian ruang dapur, karena saat di periksa polisi lubang angin terbuat dari kayu itu dalam kondisi rusak. (Je/BI)