MUSI RAWAS- Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas (Mura), hingga saat ini belum bisa memastikan kapan jadwal pemberangkatan jamaah umroh dan haji. Sebab, belum ada putusan dari Kantor Kemenag Republik Indonesia.
“Kita masih menunggu aturan dari Kemenag RI, kami belum bisa menjelaskan secara rinci, kapan akan diberangkatkannya jamaah haji dan umroh,” kata Kepala Kantor Kemenag Mura, H Hermadi, kemarin.
Namun, untuk jamaah umroh sendiri, meski belum ada informasi secara rinci, tapi sudah ada bayangan bahwa jamaah umroh akan dilaksanakan.
“Tinggal pelaksanaanya kita tunggu putusan dari Kementrian Agama, tapi ada sinyal bisa berangkat,” ucapnya.
Karena masih dalam kondisi pandemi, maka biaya umroh akan bertambah dari biasanya, karena ada biaya tambahan yang mau tidak mau harus ditanggung oleh para jamaah.
“Kalau yang terdaftar sudah banyak, tinggal nunggu pelaksanaannya saja,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini masyarakat tidak lagi memandang harga, tapi bagaimana bisa berangkat umroh.
“Begitu juga untuk pembatasan kuota, masih menunggu keputusan. Namun pasti ada pembatasan kuota untuk setiap daerah, karena masa pandemi,” ujarnya.
Walaupun ada Isu yang mengatakan bahwa Desember ini jamaah umroh akan diberangkatkan. Kembali, dia menegaskan belum bisa memastikannya, karena berkaitan dengan regulasi.
Sama halnya dengan Haji. Jika, saja nanti ada jadwal pemberangkatan, maka jamaah yang tertunda tahun sebelumnya akan diberangkatkan belum dulu.
“Kemudian, sebelumnya ada regulasi yang mengatur bahwa jamaah haji yang boleh berangkat dengan batas minimal umur 18 tahun dan maksimal 50 tahun. Tapi sekarang sudah dicabut, dan semuanya bisa berangkat,” ungkapnya. (Ok)