Pemkot-Kejari Lubuklinggau Teken MoU Percepatan Penggunaan Anggaran

LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau, H. SN Prana Putra Sohe dan Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melakukan penandatanganan MoU terkait percepatan penggunaan anggaran, bertempat di ruang kerja wali kota, Selasa (3/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Wako menjelaskan aplikasi yang berkaitan dengan semua OPD akan diinput di Command Center dimana teknologi menjadi otak sebuah kota dan hadirnya teknologi diharapkan mengurangi kesalahan dalam bekerja.

Foto bersama usai penandatanganan MoU (foto : Diskominfo)

Wako berharap pihak Kejari Lubuklinggau segera menyelesaikan terkait masalah aset yang sudah diserahkan kepada Pemkot  Lubuklinggau.

Selanjutnya masalah Bansos, menurut dia,  harus ada adminitrasi dan dokumentasi. Karena dari data Bansos inilah akan diketahui tingkat kemiskinan di Kota Lubuklinggau.

Dijelaskan pula, masyarakat harus mengerti dan paham dengan PPKM yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi mobilitas agar masyarakat malas keluar rumah dalam upaya memutus mata rantai COVID-19  bukan mengurangi mobil yang melintas.

Berkenaan dengan penutupan Patok Besi (tempat lokalisasi)  menurut Wako, itu tidak lain agar Kota Lubuklinggau bersih dari hal-hal negatif karena pada sisi lain, lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba.

Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir menyampaikan MOU ini adalah instruksi dari Jaksa Agung dalam upaya percepatan penggunan anggaran terutama refocusing anggaran.

Ia juga mengatakan berkaitan dengan Rumah Sakit Petanang, kegiatan PU maupun Dinkes Lubuklinggau, akan dicari apa yang bisa dilakukan alam Refocusing angggaran.

Sedangkan berkaitan dengan pembelian tabung gas, atau peralatan medis lainnya seperti obat-obatan agar segera dilakukan.

Untuk kegiatan Bansos maupun kegiatan lainnya harus mempunyai adminitrasi yang lengkap didukung dengan dokumentasi. “Saya berharap semoga sinergitas antara Kejari dan Pemkot ubuklinggau selalu terjaga,” ujarnya.

Ikut mendampingi wali kota  dalam penandatanganan MoU tersebut,  Asisten l,  Inspektur, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Ka.Dinkes, Kadis Kominfo, Kadis Damkar dan PB, Kasat Pol.PP,  Kabag Hukum serta Kabag Pemerintahan. (Rilis)

error: fuck you not copy!!!