Penjelasan Detil, Kasat Lantas Terkait Ganjil Genap

LUBUKLINGGAU – Kebijakan Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Polres Lubuklinggau menerapkan sistem ganjil genap kendaraan roda empat mendapat perhatian masyarakat.

Masyarakat masih bingung dengan kebijakan tersebut, tak ayal laman Facebook menjadi sasaran menceritakan keluh kesah terkait sistem ganjil genap ini.

Perihal ini, Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Lantas Iptu Suwandi ketika diwawancarai media online Bintanginformasi.co.id mengaku berarti sosialisasi kebijakan ganji genap berhasil.

“Berarti berhasil sosialisasinya,”kata Suwandi seraya tertawa bercanda karena kebijakan ganjil genap menjadi perhatian masyarakat.

Ia menjelaskan saat ini Lubuklinggau melaksanakan PPKM level 4. Langkah langkah dilakukan salah satu nya penyekatan dan ganjil genap.

Terkhusus ganjil genap, pihaknya melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan akan diterapkan jika mereka sudah memiliki payung hukum.

“Payung hukumnya nanti, Peraturan Walikota (perwali),”ungkapnya.

Nanti dalam perwali tersebut akan diatur ketentuan ketentuan yang bisa melewati dan yang tidak bisa melewati. Contoh kendaraan yang bisa melewati yakni ambulan, mobil pemadam kebakaran, kendaraan yang mengangkut sembilan bahan pokok (sembako)  petugas medis.

“Misalkan hari ini genap, jadi kendaraan roda empat ya mesti berplat nomor genap, kalau ganjil ya mesti berplat nomor ganjil,”akunya.

Untuk jalannya sendiri, pihak kepolisian menentukan kebijakan ganji genap hanya di jalan dari simpang bandara jalan Yos Sudarso sampai Masjid Agung As SalamSalam, yang lain tidak.

Untuk sosialisasi ganjil genap ini, sendiri sudah dilakukan sejak Senin lalu. Terkait banyak yang bertanya, mereka beranggapan sosialisasi ini berhasil.

“Kalau tidak ada yang tanya berarti tidak berhasil,”kata Iptu Suwandi ini.

Tujuan kebijakan ini sendiri menginginkan masyarakat agar jenuh untuk tidak keluar dari rumah. Sehingga dapat meminimalisir penyebaran covid-19.

” Kalau PPKM sampai tanggal 8 Agustus dan tidak diperpanjang lagikan, Alhamdulillah, kan gitu,”terangnya.

Dirinya mempertegas payung hukum kebijakan sistem ganjil genap yakni perwali. “Tadi saya sudah ikut rapat, mungkin perwalinya hari ini atau besok keluar,”bebernya.

Ditanyai apa sanksi jika masih ada kendaraan tidak mematuhi aturan tersebut. Suwandi mengatakan pihaknya tidak ada sanksi, hanya saja akan tetap diimbau.

Nanti jika pas ketemu di pembatasan penyekatan, ya kita suruh putar balik, enggak ditilang enggak. Kita ngak boleh saat inikan,”pungkasnya.(01)

error: fuck you not copy!!!