Perekaman KTP Elektronik di Mura Melewati Target

MUSI RAWAS- Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Musi Rawas, melebihi target atau over dari jumlah wajib KTP-el yang hanya 291.236 jiwa. Sedangkan realisasinya hingga 292.032 jiwa atau 100,27 persen.

“Alhamdulillah perekaman KTP-el kita sudah mencapai target, bahkan over dari jumlah wajib KTP-el,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mura, H Y Mori melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Darwin, Selasa (21/12/2021).

Dikatakannya, capaian tersebut, bukan tak lain berkat dukungan masyarakat yang antusias melakukan perekaman KTP-el.

“Ini berkat antuasias masyarakat yang cukup tinggi. Sehingga capaiannya memang tinggi,” ungkapnya.

Kendati demikian sambung dia, untuk pelayanan perekaman tetap dibuka setiap hari kerjanya, baik di Kantor Disdukcapil Kabupaten Mura maupun pelayanan mobile ke desa-desa.

“Kenapa bisa lebihi jumlah wajib KTP, karena kita juga melakukan perekaman kepada orang yang usianya mendekati 17 tahun, sehingga nantinya ketika usianya sudah cukup, tinggal lagi cetak KTP,” pungkasnya. (Ok)

error: fuck you not copy!!!