Permohonan Paspor Baru Kembali Meningkat

MUSI RAWAS- Seiring dibukanya ibadah umrah, permohonan pembuatan paspor baru di Unit Keimigrasian Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II Muara Enim di Kabupaten Musi Rawas (Mura) mulai bergeliat.

Kepala UKK Kabupaten Mura, Wahyudi mengaku, baru tiga hari (Senin-Rabu) bertugas di Kabupaten Mura. Dalam tiga hari tersebut, sedikitnya sudah ada 17 pemohon mengajukan pembuatan paspor baru.

“Kalau sekarang sudah mulai bergeliat untuk pembuatan paspor. Karena memang ibadah umrah sudah diperbolehkan. Tiga hari ini ada sekitar 17 pemohon yang masuk,” kata Wahyudi, Kamis (4/11/2021.

Dikatakannya, dari 17 pemohon tersebut semuanya merupakan jamaah umrah. Tak hanya itu, dia juga mengaku beberapa kali dihubungi jasa travel umrah dalam rangka pembuatan paspor baru.

“Sudah banyak jasa travel umrah menghubungi kami dalam rangka pembuatan paspor,” jelasnya.

Wahyudi menjelaskan, untuk pembuatan paspor baru, pemohon cukup melampirkan KTP, kartu keluarga (KK), akte kelahiran atau ijazah atau buku nikah.

“Kalau penggantian paspor cukup KTP dan paspor lama dan daftar online. Prosesnya paling lama sekitar dua hari setelah pembayaran dengan biaya hanya Rp350 ribu,” ungkapnya. (Ok)

error: fuck you not copy!!!