Pesta Malam di Desa Pendingan Dibubarkan Aparat

MUSI RAWAS – Gerak cepat dilakukan Kapolsek Muara Lakitan AKP Ujang Abu Rahmat, bersama Camat Lakitan Hermansyah, Koramil dan Kades Desa Pendingan, Ishar menjalankan surat edaran Bupati Hj Ratna Machmud terkait PPKM Level 4.

Hal ini dibuktikan, dengan pembubaran pesta malam di Desa Pendingan Kecamatan Muara Lakitan, Senin malam (26/7/2021).

Kapolsek Muara Lakitan bersama Aparat TNI, Camat Hermansyah dan Kades Desa Pendingan ketika mengimbau kepada masyarakat Desa Pendingan untuk membubarkan diri dari kegiatan pesta malam.(ist) 

Dengan tegas Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Ujang Abu Rahmat menjelaskan kepada seluruh masyarakat yang hadir saat pesta malam untuk membubarkan diri.

Kapolsek Muara Lakitan AKP Ujang Abu Rahmat, bersama Camat Lakitan Hermansyah, Koramil dan Kades Desa Pendingan, Ishar bersiap menuju lokasi pesta malam. (Ist)

“Sekira pukul 23.00 WIB, Senin (26/7/2021) kita bersama unsur tripika telah membubarkan pesta malam, dengan cara imbauan dan patroli dialogis,”kata Ujang.

Lanjutnya, sebelum pembubaran, mereka berkoordinasi dengan Camat, koramil dan Kades guna menetapkan sasaran giat dan teknis pelaksanaan.

Gerak cepat aparat menindak lanjuti surat edaran Bupati Hj Ratna Machmud terkait PPKM level 4.(ist) 

“Yang hajatan Aminullah, pernikahan anaknya di Desa Pendingan,”ungkap Kapolsek.

Ia mengatakan tujuan pembubaran tersebut untuk menghindari penyebaran covid-19 dan agar masyarakat mengerti akan bahaya covid.

” Saat pembubaran, berjalan kondusif dan lancar tanpa kendala berarti,”pungkasnya.(rls)

error: fuck you not copy!!!