Musi Rawas -Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan siap menjalankan visi misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD 2021 – 2026, dimana RPJMD 2021 – 2026 merupakan Tahap ke IV dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2002 – 2025.
Dijelaskan Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud melalui Plt. Kepala Dinas PUCK-TRP, Oktaviano bahwa visi misi DPUCK-TRP sudah tertuang dalam misi ke 3 Bupati terpilih, yaitu Pembangunan Infrastruktur yang berwawasan lingkungan. Visi misi DPUCK-TRP tertuang dalam tujuan dan sasaran RPJMD 2021-2026, yaitu meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar, keciptakaryaan, kelistrikan, permukiman dan irigasi serta meningkatkan kelestarian lingkungan, penataan ruang dan ketahanan bencana.
“Untuk menjalankan tujuan dan sasaran di atas, maka DPUCK-TRP mempunyai program prioritas yang dijalankan. Adapun program prioritas tersebut, adalah Program Penataan Bangunan, Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Minum, Program Pengelolaan dan Pengembangan Air Limbah, Program Pengembangan Permukiman, Program Pengelolaan Sumber Daya Air dan Program Penataan Ruang. Program prioritas tersebut dari tahun 2002 sampai dengan sekarang terus dilanjutkan dalam rangka menjalankan amanat RPJMDP 2002-2025,” jelas Oktaviano, Senin (7/2).
Lanjutnya, kegiatan yang dilaksanakan untuk menjalankan program prioritas tersebut adalah program penataan bangunan, seperti melaksanakan pembangunan gedung kantor dan fasilitas pelayanan publik yang menunjang pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat, seperti gedung perkantoran, Rumah Sakit Umum Daerah, kantor Imigrasi, kantor kejaksanaan, gedung BNN, dan lain-lain.
“Dalam program ini juga DPUCK-TRP melaksanakan pembangunan kantor kades dan gedung serbaguna di desa, guna melaksanakan pemerataan pembangunan dan menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di desa,” tambahnya.
“Maka dari itu kami butuh kerjasama yang baik kepada setiap kalangan dan profesi, agar terwujudnya program prioritas seperti penataan, pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ungkapnya.
Oktaviano juga memaparkan, tentang peningkatan dan pembangunan baru Sistem Pengelolaan Air Minum di ibukota Kecamatan (SPAM IKK) Kabupaten Musi Rawas, baik berupa pemasangan jaringan pipa air minum maupun peningkatan kapasitas BLUD SPAM sendiri, akan dilakukan penambahan pompa intake maupun pengadaan trafo.
“Untuk mempercepat ketercapaian program air minum, DPUCK-TRP pernah melaksanakan kegiatan SR murah dan SR gratis,” paparnya.
Diketahui, DPUCK-TRP juga melaksanakan kegiatan pembangunan Instalasi Pengelolaan Limbah Terpusat (IPLT) yang berlokasi di Desa Simpang Gegas, serta pengadaan truk tinja.
“Kegiatan lainnya, adalah pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah Komuninal di permukiman masyarakat. Serta program pengelolaan sumber daya air, DPUCK-TRP melaksanakan kegiatan pengendalian sungai dengan kegiatan pembuatan tembok penahan sungai dan bronjong di daerah aliran sungai. Dalam program kegiatan ini, DPUCKTRP juga melaksanakan kegiatan peningkatan dan pembangunan jaringan irigasi yang menunjang lahan sawah yang merupakan salah satu sumber mata pencaharian masyarakat dan menunjang Provinsi Sumsel sebagai lumbung pangan,” paparnya.
Selanjutnya, Program pengembangan permukiman, DPUCKTRP melaksanakan penambahan dan perbaikan jaringan listrik ke desa serta penambahan dan perbaikan lampu jalan di seluruh wilayah Kecamatan. Dalam program kegiatan ini, juga dilaksanakan pembuatan taman di ibukota Kecamatan, pembangunan drainase dan trotoar, pembangunan gapura pembatas administratif wilayah dalam Kabupaten.
“Program penataan ruang, dalam kegiatan revisi RTRW memperjelas batas administratif Kabupaten Musi Rawas dengan wilayah di sekitarnya, melaksanakan pengendalian pembangunan yang selaras dengan Rencana Tata Ruang Kab. Musi Rawas, membuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan Beliti sebagai ibukota Kabupaten Musi Rawas dan RDTR di ibukota kecamatan lainnya, agar selaras dengan konsep pembangunan yang tertuang dalam RPJP Kab. Musi Rawas,” pungkas Oktaviano. (Rls)