Rapat Hingga Tengah Malam, Bupati Ingin Masyarakat Sehat Waalfiat

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud memimpin rapat percepatan penanganan Covid-19 bersama Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Musi Rawas di Ruang Rapat Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Jumat malam (24/7/2021) .(putra)

*Gerak Cepat Atasi Pandemi

*Tunjukan Keseriusan Tangani Covid-19

MUSI RAWAS – Langkah cepat dilakukan Bupati Kabupaten Musi Rawas, Hj Ratna Machmud dalam menangani Virus Covid-19 yang melanda Kabupaten Berslogan Lan Serasan Sekentenan.

Bupati tancap gas dengan melaksanakan rapat percepatan penanganan Covid-19 bersama Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Musi Rawas di Ruang Rapat Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Jumat (24/7/2021) dari pukul 19.00 hingga tengah malam, 24.00 WIB.

Bupati Murah, Hj Ratna Machmud rapat percepatan penanganan Covid-19 bersama Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Musi Rawas di Ruang Rapat Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Jumat (24/7/2021). (Putra)

Lima jam rapat tersebut membahas upaya pemerintah kabupaten merencanakan langkah-langkah cepat untuk penanganan penyebaran covid-19 dan strategi penyelamatan masyarakat terdampak corona.

“Demi kemaslahatan umat/rakyat, kita siap bergadang hingga tengah malam,mencari jalan keluar, agar masyarakat kita dapat menghindari pandemi . Ini persoalan nyawa, kita mesti bergerak cepat. Apapun kita lakukan, demi masyarakat, jangankan tengah malam, sampai subuh kita siap, asal masyarakat kita sehat waalfiat,”tegas Bupati Hj Ratna Machmud ketika diwawancarai.

Saat rapat, Bupati membeberkan beberapa poin penting hasil rapat tersebut. Pertama, Pendanaan Pencairan BLT DD akan dilaksanakan oleh DPMD untuk 5 (lima) bulan ke depan dengan dilampirkan SPJ dari Desa. Kedua, dana 8 persen yang bersumber dari Dana Desa untuk Penanggulangan Covid 19 agar digunakan sesuai dengan ketentuan yang sudah ada. Ketiga, Camat beserta Kades mendukung kebijakan Bupati Musi Rawas dalam Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19.

Rapat hingga tengah malam tersebut membahas upaya pemerintah kabupaten merencanakan langkah-langkah cepat untuk penanganan penyebaran covid-19 dan strategi penyelamatan masyarakat terdampak corona.(putra)

Selanjutnya, Bupati akan membuat suatu kebijakan tegas melalui surat edaran tentang Pelarangan Persedekahan dalam rangka pelaksanaan PPKM dan Penanggulangan Covid-19. Namun tentu,surat edaran itu nanti, dibuat dan diedarkan setelah mendengarkan arahan Presiden RI pada tanggal 26 Juli 2021. Terkait surat edaran tersebut, Bupati kembali akan melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda.

“Saya melihat covid-19 di Mura meningkat, makanya saya adakan rapat malam ini untuk segera bergerak,”kata Bupati Hj Ratna Machmud, didampingi Asisten I Pemkab Mura Erianto,Kadis PMD, Achmadi Azhari, Camat se-Kabupaten Mura dan perwakilan kades melalui Apdesi.

Bupati Hj Ratna Machmud ketika akan meninggalkan ruangan, usai memimpin rapat selama lima jam di pendopoan, dari pukul 19.00 WIB hingga 24.00 WIB, membahas percepatan penanganan Covid-19 bersama Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Musi Rawas, turut hadir 14 Camat, Asisten I Erianto dan Kadis PMD Ahmadi Zulkarnain. (Putra)

Hj Ratna Machmud menjelaskan poin penting lain, dari rapat tersebut, dimana para Kepala Desa dapat menjadi ujung tombak dan profesional dalam penanganan covid. Selain itu , Kades harus benar melaksanakan peruntukan dana yang sudah ada. Kemudian harus bisa menyampaikan kemasyarakat, apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah.

“Alhamdulilah, para camat dan kades melalui Apdesi sudah sepakat terkait hal ini,”akunya.

Pembahasan lain dalam rapat tersebut juga membahas persoalan bantuan, Istri dari H Riza Novianto Gustam ini mengingatkan, Kepala Desa, jika memang ada keluarga dari kades tersebut miskin/kurang mampu diperbolehkan untuk mendapatkan bantuan.

Usai rapat, Bupati Hj Ratna Machmud diwawancarai awak media didampingi Asisten I Erianto, Kadis PMD, Achmadi Zulkarnain. (Putra)

“Masak ia, keluarga kades tidak boleh, ya boleh, kalau memang miskin atau kurang mampu, apalagi tiap bulan adanya revisi update data. Dan saya imbau kepada seluruh kades agar dapat memberi data usulan kepada PKH,BLT,BST,BPNT bagi yang berhak, dan yang tidak berhak jangan. Saya imbau juga kepada masyarakat,kalau dia sudah dapat PKH pas waktu bagi BLT bukan berarti dia tidak dapat,”jelasnya.

Ditanyai action dari hasil rapat ini, Bupati mengaku sudah ada kesepakatan, tinggal lagi pihaknya berkoordinasi dengan Forkopimda , Legislatif , dan mendengar arahan dari Presiden RI pada 26 Juli nanti.

Terkait surat edaran terkait PPKM yang pernah dikeluarkan, Hj Ratna Machmud mengungkapkan bahwa hal itu turunan dari surat edaran dari Kemendagri.

Beberapa Kades dan Camat turut mendampingi Bupati Hj Ratna Machmud ketika sedang diwawancarai awak media.

“Poin-poin dari surat edaran Kemendagri kita jiplak bener, nah terkait ada surat edaran lagi apa tidak, kita tunggu dulu arahan dari bapak Presiden 26 Juli ini,”terangnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati berharap peran serta masyarakat untuk mendukung segala upaya dilakukan pemerintah, salah satunya yakni menjalankan protokol kesehatan secara ketat. (01)

error: fuck you not copy!!!