LUBUKLINGGAU-Guna mengisi kekosongan amggota DPRD, Ketua DPRD Lubuklinggau H Rodi Wijaya kembali melantik dan mengambil sumpah anggota DPRD Pengganti Antar Waktu dari PBB.
Anggota DPRD tersebut adalah Lian Sumarni yang menggantikan anggota DPRD Herianto di periode 2019-2024 yang telah meninggal dunia pada November 2021 lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Lubuklinggau yang dilaksanakan di gedung paripurna.
Hadir dalam kesempatan ini Wakil Wali Kota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar, jajaran FKPD kota Lubuklinggau dan Kepala OPD dilingkungan pemkot Lubuklinggau.
Dalam sambutannya, H Sulaiman Kohar mengucapkan selamat atas pelantika. Kepada Lian Sumarni yang telah resmi menjadi anggota DPRD Lubuklinggau dari PBB sisa masa jabatan 2019-2024.
“Selamat kepada ibu Lian Sumarni yang telah dilantik. Semoga mampu menjalankan amanah ink sehingga pembangunan di Lubuklinggau dapat tercapai,” katanya.
Sementara, Ketua DPRD Lubuklinggau H Rodi wijaya yang memimpin langsung rapat paripurna tersebut juga mengucapkan selamat atas telah dilantiknta Lian Sumarni. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Alm Herianto yang telah mengabdikan dirinya.
“Semoga Alm Herianto dapat diampuni dosanya dan ditermia disisi Allah SWT,” tutupnya.(*)