Rumah yang Melaksanakan Isolasi Bakal Dipasang Banner

*Hasil Rapat Lanjutan Penanganan Covid-19

MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melaksanakan rapat lanjutan pembahasan penanganan covid-19 di masa isolasi di ruang bina praja setda Kabupaten Musi Rawas.

Rapat dipimpin Bupati Hj Ratna Machmud diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Aidil Rusman, Senin (26/7/2021).

Aidil Rusman ketika diwawancarai usai rapat mengatakan pihaknya sudah membahas terkait intruksi Mendagri nomor 25 tahun 2021 tentang PPKM level 4.

“Musi Rawas termasuk satu dari 4 kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang harus melaksanakan PPKM level 4,”kata Aidil Rusman.

Saat rapat,mereka juga sudah membahas draft surat edaran bupati dan segera akan di keluarkan.

“Hari ini kami akan serahkan draft nya ke Bupati, dan selanjutnya dapat disosialisasikan ke masyarakat. Dalam surat edaran tersebut ada ketentuan-ketentuan yang mengacu kepada intruksi Mendagri,”bebernya.

Rapat tadi juga sudah membahas persiapan persiapan PPKM level 4,pertama mengenai untuk bantuan bahan pangan untuk masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri.

“Jadi kalau ada masyarakat terkonfirmasi positif, rumahnya nanti oleh TNI Polri,akan dipasang semacam banner, sedang melaksanakan isolasi mandiri,dan nanti akan diberikan bantuan selama mereka melakukan isolasi,”ungkapnya.

Selain itu, mereka juga sedang membahas pengurusan jenazah. Pihaknya tidak mendoakan ada yang meninggal, namun lebih mempersiapkan/antisipasi, baik dari persiapan petugas pemusalaran, petugas pemakaman, sampai biaya operasional untuk pemakaman.

“Kita sudah tugaskan Dinas Sosial untuk mengajukannya,”ungkap Aidil.

Selain itu, mereka juga sedang menyiapkan tempat isolasi, mengingat rumah sakit saat ini sudah full.

“Salah satunya di gesos pendopoan Bupati,”jelasnya.

Dikatannya pada PPKM non level IV yang lalu, Pemkab sudah ada edaran, misalnya tempat makanan, jajanan itu dibatasi jam bukanya, dengan jumlah makan ditempatnya juga dibatasi. Kemudian sebelumnya hajatan dibolehkan, dengan tamu undangan 25 persen dari kapasitas.

“Nah dengan adanya PPKM level IV ini, mungkin berbeda. Hajatan kemungkinan harus ditunda dulu atau ditiadakan,” ungkapnya.(01)

error: fuck you not copy!!!