Siapkan Satu Pelayanan Bantuan Hukum

MUSI RAWAS- Di 2022 ini, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Rawas, hanya menyediakan satu pelayanan bantuan hukum, baik untuk masyarakat kurang mampu maupun untuk pegawai.

“Tahun ini hanya satu bantuan hukum, untuk masyarakat kurang mampu dan satu bantuan hukum untuk pegawai di Kabupaten Mura,” kata Kabag Hukum, Mukhlisin, Rabu (2/01/2022).

Dia mengakui, jumlah atau kuota tersebut, menurun dibanding tahun sebelumnya. Pengurangan kuota sendiri, mengingat di tahun sebelumnya tidak sepenuhnya digunakan.

“Untuk itu, di tahun ini hanya menyediakan satu pelayanan bantuan hukum saja. Dari pada tidak digunakan,” ungkapnya.

Dimana bantuan tersebut hanya diperuntukan bagi masyarakat miskin atau kurang mampu, dengan sarat sesuai Perda yang berlaku.

“Pemkab Mura bekerjasama dengan pengacara yang sudah terakreditasi Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM),” jelasnya.

Namun, bangun tidak akan diberikan kepada kasus narkotika, baik masyarakat kurang mampu maupun pegawai Pemkab Mura.

“Untuk anggarannya yang disiapkan senilai Rp7Juta,” pungkasnya. (bi)

error: fuck you not copy!!!