Surat Edaran Disdikbud untuk Kepala Sekolah PAUD,SD,SMP

*Kepsek Diminta Pantau Absensi Hadir Pakai Goggle Form

LUBUKLINGGAU – Kepala sekolah diminta untuk melakukan pemantauan pengawasan selama WFH dan membuat daftar absensi online dan rekap absensi online menggunakan goggle form untuk mengetahui kehadiran guru dalam pelaksanaan pembelajaran secara daring/online.

Permintaan ini tertuang dalam surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau Nomor :420/724/Disdikbud/I/2021 tanggal 24 Juli 2021.

Berikut bunyi surat edaran diskdikbud yang ditujukan kepada Kepala PAUD (TK/KB/SPS/TPA), Kepala SD Negeri/Swasta, Kepala SMP Negeri/Swasta.

Menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2021 tanggal 20 Juli tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 dan surat edaran Wali Kota Lubuklinggau nomor : 800/1984/BKPSDM/2021 Tanggal 24 Juli 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Lubuklinggau, maka perlu disampaikan bahwa kegiatan belajar dan mengajar di PAUD/TK, SD dan SMP negeri/swasta kota Lubuklinggau selama PPKM Mikro Level 4 dilaksanakan secara daring online dari rumah/work from home (WFH) sampai dengan tanggal 8 Agustus 2021.

Kepala sekolah diminta untuk melakukan pemantauan pengawasan selama wfh dan membuat daftar absensi online dan rekap absensi online menggunakan goggle form untuk mengetahui kehadiran guru dalam pelaksanaan pembelajaran secara daring/online. (rls)

error: fuck you not copy!!!
Exit mobile version