Tiga Pansus Setuju, DPRD Sahkan Perda Perubahan RPJMD

LUBUKLINGGAU- Setelah melakukan pembahasan, tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Lubuklinggau sepakat setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 menjadi Perda.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh masing-masing juru bicara, yakni pansus I disampaikan oleh anggota dewan Rusmala Dewi, Pansus II disampaikan anggota dewan, M Syeh Yamin Effendi, dan pansus III, disampaikan oleh anggota dewan, Yaudi.

Kemudian, usai disahkan perda perubahan RPJMD 2018-2023, dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Lubuklinggau.

Wakil Wali Kota (Wawako), H Sulaiman Kohar dalam sambutannya usai pengesahan Perda, menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Lubuklinggau yang telah melewati berbagai dinamika dalam pembahasan raperda ini.

“Kami apresiasi atas dukungan dan dalam rangka perumusan arah kebijakan umum.

Selanjutnya, kami terimakasih atas dukungan komponen masyarakat yang memberikan masukan dan saran sesuai skala prioritas,” katanya.

Dikatakan wawako, bahwa proyeksi pendapatan daerah 2021 2023 memang mengalami penurunan disebabkan pemulihan ekonomi dampak covid 19.

“Dengan ditetapkannya perda RPJMD 2018 2023 kami intruksikan kepala OPD menuntaskan rencana strategis perangkat daerah dengan berpedoman pada perubahan RPJMD,” jelasnya.

Kemudian, kepada Bappeda litbang, wawako meminta segera menyampaikan perda kepada Gubernur untuk di evaluasi.(Aaf)

error: fuck you not copy!!!